Perawatan dan Pembersihan Sumber Mata Air Tinggalan Belanda oleh Petugas Lapas Permisan

    Perawatan dan Pembersihan Sumber Mata Air Tinggalan Belanda oleh Petugas Lapas Permisan
    Perawatan dan pembersihan sumber mata air tinggalan belanda oleh petugas Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan dilakukan secara rutin (18/09/2023). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Perawatan dan pembersih sumber mata air tinggalan belanda oleh petugas Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan dilakukan secara rutin. Kegiatan perawatan dan pembersihan sumber mata air tinggalan belanda ini dilakukan untuk menunjukan penyediaan air bersih yang dibutuhkan di Lapas Permisan. 

    Air merupakan kebutuhan pokok bagi umat manusia baik untuk mandi, mencuci, masak dan lain-lain. Air di Nusakambangan ini sangat lah dibutuhkan. Di serba keterbatasan para wbp air merupakan hak wbp yang wajib didapatkan. 

    Guna untuk meminimalisir gangguan kamtib, maka dari itu petugas Lapas Permisan selalu melakukan pemeliharaan dan perawatan sumber mata air dan saluran air yang ada di sekitar Lapas Permisan. 

    Asal usul adanya sumber mata air tinggalan belanda. Pada awal abad ke-19, pembangunan di Nusakambangan mulai digencarkan. Kemudian pada 1908, pemerintah kolonial Belanda menetapkan Nusakambangan sebagai pulau bui. Di tahun 1908 dibangunlah bangunan bui yang pertama yakni Bui Permisan di bagian selatan agar napi yang melarikan diri akan celaka oleh hewan buas di hutan serta laut ganas. 

    Sementara itu Kaur Umum Lapas Permisan mengutarakan bahwa sumber mata air  tinggalan belanda sudah sangat tua berada sejak tahun 1908. Sehingga perlu adanya perawatan khusus untuk mendapatkan air yang optimal guna untuk memenuhi kebutuhan air yang ada di dalam lapas Permisan. 

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk WBP lapas Permisan guna untuk mencegah adanya pontensi gangguan kamtib terkait kebutuhan air bersih, " Ujar Budi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    CCTV Alat Pantau Keamanan dan Ketertiban...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Lapas Permisan Lakukan Perawatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami