Pelaksanaan Penyerahan Remisi Khusus di Momen Hari Raya Imlek

    Pelaksanaan Penyerahan Remisi Khusus di Momen Hari Raya Imlek
    Hari besar keagamaan merupakan kabar gembira bagi semua pemeluknya, tak terkecuali Hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu salah satunya yaitu WBP Lapas Kelas IIA Permisan yang mendapatkan remisi khusus, Sabtu (10/2).  Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Hari besar keagamaan merupakan kabar gembira bagi semua pemeluknya, tak terkecuali Hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu salah satunya yaitu WBP Lapas Kelas IIA Permisan yang mendapatkan remisi khusus, Sabtu (10/2). 

    Bertepatan dengan hari Raya Imlek, Lapas Permisan melalui Kasi Binadik, Bobby Cahya Permana memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 1 (satu) WBP penganut Konghuchu dengan inisial YWB berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan No : PAS-UM.04.02-06 perihal Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2024.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Bobby dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis kepada WBP yang memperoleh Remisi. 

    Dalam sambutannya Bobby mengucapkan selamat merayakan hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu. 

    "Selamat hari Raya imlek bagi warga binaan etnis tionghoa. Semoga dengan hari raya ini keberuntungan selalu menyertai dan kami ucapkan selamat bagi WBP yang menerima remisi. Semoga dengan remisi ini dapat meningkatkan semangat memperbaiki diri, " Ujar Bobby.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Bebaskan Satu WNA Iran

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Serahkan Remisi Khusus Keagamaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami