NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai unit pelaksana teknis selalu berupaya memberikan pembinaan yang mewadahi setiap minat dan bakat WBP yang menghuninya.
Musik yang merupakan salah satu minat menjadi sasaran program pembinaan. Vermis Band yang menjadi wadah WBP menyalurkan ekspresi musiknya melakukan latihan rutin seperti halnya dilakukan pada hari Sabtu (03/06).
Sesuai dengan UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu Pasal 9 huruf C yang menyatakan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi.
Pembinaan Kesenian tersebut memberikan kesan tersendiri bagi WBP yang menjalani masa hukuman di lapas. Alunan musik yang terdengar indah menjadi obat atau terapi tersendiri bagi WBP agar rasa penat, suntuk dan bosan yang sedang melanda relung hati seketika sirna. Musik menjadi bahasa universal bagi pelantun maupun pendengarnya untuk mencurahkan isi hati maupun luapan bagi siapapun.
Vermis Band diketahui memiliki lagu ciptaan sendiri dan sudah memiliki beberapa album. Lagu yang dibawakan menggambarkan kehidupan di penjara pulau Nusakambangan, tentang sikap pantang menyerah serta beberapa kali mengeluarkan single religi.
Vermis Band juga sering menghibur tamu kedinasan yang berkunjung ke Lapas Permisan. Kunjungan Keluarga WBP yang menjenguk sanak famili yang sedang menjalani di Lapas Permisan juga pernah dihibur oleh Vermis Band ini.
Kasubag TU, Andi Darmawan petugas yang tampak mengawasi kegiatan latihan mengungkapkan latihan rutin ini bertujuan menjaga kekompakan serta kemampuan setiap anggota Vermis Band.
"Latihan rutin setiap hari Sabtu ini bertujuan menjaga dan meningkatkan soliditas antar punggawa Vermis Band. Alunan musik ini juga dapat menghibur WBP serta dapat meningkatkan suasana hati, " ungkap Andi.