NUSAKAMBANGAN - Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan suatu peringatan yang ditujukan kepada para petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan semangat dan rasa tanggung jawab dalam membina warga binaan menjadi lebih baik. Secara historis, Prof. Sahardjo, S.H (Menteri Kehakiman) mencetuskan gagasan mengenai pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada tahun 5 Juli 1963 silam.
Salah satu rangkaian acara dalam menyemarakkan HBP ke-59 tahun 2023 yaitu donor darah bagi insan Pemasyarakatan dan PIPAS se-Nusakambangan dan Cilacap yang bertempat di Wismasari Nusakambangan, Selasa (23/03).
Soliditas dan Solidaritas dapat ditingkatkan melalui kegiatan saling berbagi, saling mengenal satu sama lain juga dapat membentuk pola hidup sehat melalui donor darah ini. PMI serta petugas medis seluruh Nusakambangan dan Cilacap ikut andil dalam menjaga kelancaran kegiatan donor darah ini.
PLT Kalapas Kelas II A Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso yang juga selaku Korwil UPT Se-Nusakambangan beserta jajaran dan Ibu-ibu PIPAS ikut serta dalam kegiatan ini. Tampak kebersamaan yang harmonis di setiap kebersamaan yang terlihat dalam kegiatan tersebut.
"Kegiatan donor ini merupakan salah satu langkah menggelorakan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023. Satu tetes darah kita, nyawa bagi yang membutuhkan, " Ungkap Mardi.
Rangkaian donor darah berjalan dengan lancar. Ini merupakan salah satu bukti nyata peran pemasyarakatan dalam masyarakat. Tidak cukup penjara, tidak cukup polisi, tidak cukup pengadilan untuk menegakkan hukum bila tidak didukung oleh Rakyat (Hubert Humphrey).